Home » » Rp 9,7 Dana Kesejahteraan Guru Belum Dibayar

Rp 9,7 Dana Kesejahteraan Guru Belum Dibayar

Written By Unknown on Friday, June 1, 2007 | 12:51 AM

Lhokseumawe- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara belum membayarkan dana kesejahteraan untuk 3.997 orang guru senilai Rp 9,7 milyar. Tunjangan ini terhitung sejak 2004 sampai 2005. Setiap guru seharusnya menerima tunjangan Rp 1 juta per तहों
 
Akibat keterlambatan ini ribuan guru yang tergabung dalam Koalisi Barisan Guru Bersatu akan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum। "Kami akan membawa kasus ini ke jalur hukum," kata Ketua Koalisi, Yursal di Lhokseumawe pada Jumat (1/6).
 
Menurut Yursal, miliaran uang guru itu dikelola oleh Dinas Pendidikan Kabupaten। Tapi, sampai sekarang tidak ada kejelasan nasib uang tersebut। Yang aneh, kata dia, para pejabat di Aceh Utara menyatakan akan menganggarkan kembali dana tersebut। "Ada apa sebenarnya," katanya.

Dia menduga uang kesejahteraan ini masuk ke kantong para pejabat dan birokrat daerah. Karena itu banyak pihak di lingkungan pemerintahan menahan agar kasus ini tidak diperpanjang. Koalisi ini sudah menyerahkan berkas kasus penyelewengan dana ini kepada sejumlah pihak.

Beberapa pihak yang sudah dikimi antara lain Bupati Aceh Utara, DPRD Aceh Utara, Kepolisian Resor Aceh Utara, Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Kapolda Nanggroe Aceh Darussalam, dan Kepala Polri di Jakarta. Selain itu Komisi Pemberantasan Korupsi juga mereka kirimi. "Kami berharap agar kasus ini bisa terungkap," katanya. IMRAN MA
Share this article :

0 komentar:

Populer

 
Support : acehbaru.com | acehbaru.tv | atjehbaru.com
Copyright © 2014. acehbaru - All Rights Reserved
Modify by acehbaru
Proudly powered by Blogger