Home » » Gubernur Diminta Terapkan Uji Kepatutan

Gubernur Diminta Terapkan Uji Kepatutan

Written By Unknown on Thursday, May 10, 2007 | 10:08 AM

Banda Aceh, AK . Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Aceh meminta Gubernur Irwandi Yusuf menerapkan pola uji kepatutan (fit and proper test) kepada pejabat yang akan ditempatkan pada posisi strategis di pemerintahan Aceh. 

Hal tersebut terkait dengan rencana gubernur akan menggantikan sejumlah kepala dinas dan perampingan struktur (lembaga) dalam Pemerintah Aceh. Kamis, 10 Mei 2007

"Sudah saatnya gubernur melakukan fit and proper test untuk mencari pembantu yang menahkodai dinas dan lembaga yang mampu menjabarkan visi dan misi gubernur ke depan," kata Juru Bicara Komisi A DPRD Aceh, Samsul Bahri, dalam paparan pendapat, masukan dan saran komisi terhadap nota Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBD) di gedung dewan, Kamis (10/5)। Rapat Paripurna ke-IV tersebut dihadiri Gubernur Irwandi Yusuf dan unsur Muspida serta para kepala dinas dan badan।

Menurut penilaian Komisi A, penerapan pola uji kepatutan tersebut penting dilakukan gubernur agar roda pemerintahan dapat berjalan sinkron dengan didukung oleh para pejabat yang berkompeten dalam menerjemahkan pogram pemerintah. Kebiasaan yang terjadi selama ini, sebut Samsul, pemerintah menghabiskan ratusan juta rupiah anggaran untuk peningkatan kinerja aparatur dalam bentuk pelatihan, workshop dan pogram kerja lainya. Namun pada kenyataanya, kinerja aparatur pemerintah tetap saja tidak berubah dari tahun ke tahun.
"Kami mepertanyakan kepada saudara gubernur, masih layakah kita menghabiskan ratusan juta rupiah anggaran untuk peningkatan kinerja aparatur kalau kinerja mereka 'mantong film-film sot' tiada peningkatan dari tahun ke tahun," tegasnya।

Dijelaskan, gubernur juga perlu melakukan perampingan dinas, lembaga dan badan yang dinilai saat ini terlalu "gemuk" yang mengakibatkan roda pemerintah berjalan lamban.
"Rencana perampingan perlu segera diusulkan kembali oleh eksekutif kepada DPRA guna mendapat pembahasan dan pengesahan sesegera mungkin," jelasnya।

Samsul mengatakan, hasil dari perampingan tersebut diharapkan akan membuat struktur dinas, lembaga dan badan berfungsi dengan maksimal kendati miskin dalam struktur.

Pada bagian lain, Komisi A melihat dalam penyusunan RAPBD Aceh 2007 yang diajukan eksekutif dinilai belum dilakukan sungguh-sungguh dan terencana dengan baik। Sehingga ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak memiliki standar prioritas dalam pengalokasian anggaran dan penentuan objek penerima bantuan.

Maka tidak mengherankan, kata Samsul, banyak proyek yang muncul tiba-tiba pada saat pembahasan dengan panitia anggaran legislatif.

Kecuali itu, soal tumpang tindih pogram di sejumlah SKPD juga menjadi sorotan Komisi A। Kondisi ini terkesan pemerintah Aceh tidak melakukan koordianasi antardinas terkait dalam penyusunan pogram kerja. Sehingga dinas/badan banyak melahirkan pogram kerja tumpang tindih. Seperti Dinas Infokom, Dinas Perhubungan, BPDE, KPID dan Biro Hukum dan Humas.

"Seharusnya ini tidak perlu terjadi andai kata Bappeda telah mengkoordinasikan dengan baik RAPBA 2007 ini। Karenanya Komisi A meminta agar diteliti kembali sebelum disahkan menjadi kegiatan anggaran tahun 2007 nanti," tukas juru bicara Komisi A itu.

Kurang Relevan
Dalam paparannya, Komisi A turut mengkritisi sejumlah pogram pemerintah Aceh dalam kaitanya pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurut Samsul Bahri, saat Aceh telah memiliki Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM)। Untuk tahun 2007 ini eksekutif mengalokasikan anggaran Rp 153 miliar yang terbagi pada dua pos. Yakni Rp 67 miliar di BPM dan Rp 85 miliar di Setda.

Besaran anggaran tersebut diakui bisa diterima kalangan dewan. Namun Komisi A masih khawatir dengan jumlah anggaran tersebut dapat meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya disebabkan pogram BPM terkesan sangat tiba-tiba dan belum ada kejelasan bagaimana pola realisasi dan sasaran penenerimanya di lapangan.

Disebutkan, pogram yang kurang relevan di BPM lain adalah pogram Indentifikasi Potensi Masyarakat Miskin Gampong Tertinggal/tersisolir dengan alokasi anggaran senilai Rp 2,251 miliar।

Pogram ini sebetulnya pogram kerja BPS bukan BPM। "Hasil kerja BPS ditindaklanjuti oleh BPM. Bukankah antarintansi pemerintah merupakan lembaga yang bekerja secara kolektif. Pemerintah harus jelas tugas pokok dan fungsi masing-masing," jelasnya. Karena itu Samsul menyarankan dana Rp 2,251tersebut dialihkan untuk membantu masyarakat miskin bersarkan data yang telah ada pada BPS.

Samsul menambahkan, Komisi A dalam paparanya juga mempertanyakan anggaran Rp13 miliar lebih yang dianggarkan untuk bantuan kompor tanpa BBM bagi masyarakat miskin yang dinilai masih mentah dari segi perencanaan. [dzie]
Share this article :

0 komentar:

Populer

 
Support : acehbaru.com | acehbaru.tv | atjehbaru.com
Copyright © 2014. acehbaru - All Rights Reserved
Modify by acehbaru
Proudly powered by Blogger