Home » » Densus Bekuk Penembak Caleg PNA, Sebuah Prestasi

Densus Bekuk Penembak Caleg PNA, Sebuah Prestasi

Written By KeranjangPemilu on Sunday, May 18, 2014 | 6:42 AM

Banda Aceh -Ketua umum DPP-PNA Irwansyah mengapresiasikan upaya penegakan hukum yang dilakukan  Densus 88 Mabes Polri dan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan. Terangkapnya Tiga pelaku penembak  Faisal (40) salah seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRK Aceh Selatan dari Partai PNA adalah sebuah prestasi. 

Pernyataan itu dikeluarkan  Sabtu,17 Mei 2014,  ucapan terima kasih kepada Densus 88 Mabes Polri yang telah berhasil meringkus pelaku penembakan terhadap kader PNA dan juga berhasil menyita sepucuk senjata api (senpi) laras panjang jenis AK -47 lengkap dengan ratusan peluru aktif.
 
Kejadian ini tidak jauh berbeda dengan kasus penembakan yang terjadi menjelang Pilkada (pilgub) 2012 yang menewaskan beberapa orang pekerja asal pulau jawa, kasus tersebut berhenti pada pelakunya saja, sementara di balik kejadian penembakan di Aceh pasti ada Boss nomor satu atau orang yang bermain sebagai aktor utama di balik kejadian tersebut. 

"Kita sangat menyayangkan bila hal seperti ini tidak berlanjut kepada si penyuruh,hanya sebatas di tingkat pelaku dan proses penyelidikannya berhenti di tingkat pelaku sehingga mata rantainya putus begitu saja," Kata Muksalmina 

Dia berharap  kedepannya saya sangat berharap kepada Bapak Kapolri senantiasa bisa mengungkapkan kasus tersebut sampai tuntas, apalagi ini Negara Hukum dan saya rasa tidak ada individu yang Kebal Hukum di Negara ini, kecuali Tuhan.

Masih banyak kasus – kasus lainnya yang menimpa Kader PNA yang sampai saat ini masih mengambang tanpa ada kejelasan yang jelas dari pihak terkait di Aceh, Ujar Muksalmina,.

Di samping itu juga Teuku dani ikut menambahkan untuk membangun demokrasi yang baik di Aceh perlu adanya sikap kerja sama yang solid, bukan menciptakan permusuhan antar kelompok, Perdamaian Aceh di tempuh dengan berbagai lika liku dan proses yang teramat panjang, sudah saatnya kita menunjukkan kepada masyarakat Aceh bahwa kita menjunjung tinggi nilai perdamaian tersebut, semoga saja pihak penegak hukum secepatnya mengungkap para pelaku teror yang selama ini bermain di Aceh.

Menurut Informasi yang di kutip Lintasatjeh, Tiga orang pelaku kasus penembakan terhadap caleg DPRK Aceh Selatan dari Partai Nasional Aceh (PNA), Faisal (40) Jum'at 16 Mei  berhasil dibekuk oleh Tim gabungan dari Densus 88 Mabes Polri dan Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan sekitar pukul 18:20 WIB.

Penangkapan ketiga tersangka tersebut dilakukan di beberapa lokasi berbeda yakni, di sebuah bengkel Simpang Arun Tunggai, Gampong, Blang Blahdeh, Kecamatan Meukek dengan menangkap Tsk Nsr (35), warga Gampong Labuhan Tarok, Kecamatan Meukek yang berperan dalam mobil dan memegang senjata api jenis AK - 47.

Kemudian Rfk (34), warga Jl. Habib Mustafa No. 24 Gampong Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan. Dirinya ditangkap sekitar pukul 21.30 WIB, di Dusun Hilir, Gampong Lhok bengkuang, Kecamatan Tapaktuan beserta barang bukti berupa 1 pucuk Senpi AK-101, Amunisi di dalam tas di rumahnya, peluru AK 101 Kaliber 7,62 sebanyak 21 butir, peluru AK Kaliber 5,56 sebanyak 326 butir, magazine SS1 sebanyak 1 buah, rantang amunisi 2 buah, rompi anti peluru 2 buah, drahrem, sarung tangan hitam 2 buah.

Tersangka berikutnya adalah Usm (29) status mahasiswa, warga Gampong Ujung Karang, Kecamatan Sawang. Ia ditangkap sekitar pukul 18.30 WIB di Gampong Pante Cermin, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Abdya.
Pada saat kejadian, TSK bertugas sebagai pemantau korban dan mengawasi keadaan di lapangan.

Saat ini, 3 tersangka penembakan yang menewaskan caleg DPRK Aceh Selatan dari PNA, sudah diamankan di Mapolres Aceh Selatan.
[]
Share this article :

0 komentar:

Populer

 
Support : acehbaru.com | acehbaru.tv | atjehbaru.com
Copyright © 2014. acehbaru - All Rights Reserved
Modify by acehbaru
Proudly powered by Blogger