Home » » 61 Kasus Kekerasan di Aceh Jelang Pemilu Aceh

61 Kasus Kekerasan di Aceh Jelang Pemilu Aceh

Written By KeranjangPemilu on Tuesday, April 8, 2014 | 7:18 AM

Banda Aceh - Sejak April 2013 hingga menjelang hari pencoblosan, 9 April 2014. Tejadi 61 kasus kekerasan baik dengan senjata api maupun intimidasi dengan pernyataan oleh simpatisan atau pengurus partai politik.

Pada  Senin (7/4),Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad, kepada Sinar Harapan menyebutkan, sejak April 2013 hingga dua hari menjelang 9 April 2014, pelaku kekerasan didominasi oleh orang tak dikenal dengan jumlah kekerasan yang dilakukan mencapai 44 kasus.

“Bentuk kekerasan yang terjadi seperti, menggunakan senjata api mencapai 10 kasus, senjata tajam lima kasus, tangan kosong 24 kasus, bahan peledak dua kasus, dan pernyataan yang berbentuk intimidasi mencapai enam kasus,” kata Zulfikar.

Zulfikar mengatakan, dari jumlah kasus kekerasan tersebut, tujuh orang meninggal dunia, terdiri dari tiga pengurus Partai Nasional Aceh (PNA) dan masyarakat sipil yang tidak terlibat langsung dalam politik berjumlah empat orang.

“Itu sudah termasuk bayi 18 bulan yang ditembak di Bireuen. Selain itu, 12 terluka serta merusak 42 harta benda,” kata Zulfikar.

Zulfikar juga menambahkan, kasus kekerasan yang paling banyak terjadi yang terkait dengan Pemilu 2014 terjadi pada bulan Maret 2014 sebanyak 36 kasus, sementara pada Februari 2014 mencapai 15 kasus.

“Dari 33 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh, kasus kekerasan menjelang Pemilu paling banyak terjadi di Kabupaten Aceh Utara yang mencapai 25 kasus, Bireuen lima kasus, Kota Lhokseumawe, Kota Banda Aceh dan Aceh Selatan masing-masing empat kasus, lalu Kota Langsa, Pidie, Aceh Timur dan Aceh Besar masing-masing tiga kasus. Sementara, di Aceh Jaya, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Aceh Tamiang dan Aceh Singkil masing-masing terjadi satu kasus,” Zulfikar memaparkan.

Sementara itu, menjelang Pileg, Polda Aceh menemukan enam pucuk senjata api, belasan air soft gun, dan ratusan senjata tajam. Senjata api dan senjata tajam tersebut disita dalam razia yang digelar 5 Maret hingga 7 April 2014 di Aceh Besar, Pidie, Aceh Tamiang, Aceh Selatan, Banda Aceh, dan Langsa.

“Senjata ilegal itu terdiri atas enam pucuk senjata api, 17 airsoft gun, dan 503 senjata tajam. Senjata api ilegal yang berhasil disita terdiri atas empat pucuk laras pendek jenis FN, satu Revolver, dan satu pelontar granat (GLM),” kata Kapolda Aceh Irjen Polisi Husein Hamidi.

Kapolda Aceh juga menyebutkan, untuk mengamankan hari pemungutan suara pada 9 April mendatang, Polda Aceh kembali menurunkan 714 personelnya untuk membantu sejumlah Polres di Aceh yang masih kekurangan personel.

“Mereka dikirim ke berbagai daerah di Aceh untuk membantu pengamanan pemilu di daerah-daerah tersebut yang hingga saat ini, masih kekurangan personel, mereka juga akan membantu 340 personil Brimob yang telah dikirim ke berbagai daerah pekan lalu,” kata Husein Hamidi.

Terkait penembakan mobil caleg Partai Aceh, yang  menewaskan bayi, Husein Hamidi mengaku, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.

“Polisi dari Polres Bireuen dibantu personel Polda Aceh dan tim dari Mabes Polri, hingga saat ini, masih mendalami keterangan dari sejumlah saksi,” sebut Kapolda Aceh.

Kapolda Aceh juga mengatakan, penyelidikan pemberondongan mobil Kijang LGX dengan menggunakan senjata laras panjang AK47 tersebut, masih terus dilakukan. Bahkan polisi mengaku telah memeriksa saksi mulai dari penumpang mobil tersebut yang selamat, termasuk warga disekitar lokasi kejadian.

“Jumlah saksi yang telah kita periksa sekitar 10 orang, semua informasi yang masuk masih kita analisa untuk pengembangan kasus ini, janji saya, kasus ini tidak akan saya tutup jika belum terungkap,” ujar kapolda.[]
Share this article :

0 komentar:

Populer

 
Support : acehbaru.com | acehbaru.tv | atjehbaru.com
Copyright © 2014. acehbaru - All Rights Reserved
Modify by acehbaru
Proudly powered by Blogger