Home » » BRR tak Tutup Mata terhadap Indikasi Korupsi

BRR tak Tutup Mata terhadap Indikasi Korupsi

Written By Unknown on Saturday, May 5, 2007 | 7:59 AM

Sabtu, 5 Mei 2007, 19:50 WIB
BRR tak Tutup Mata terhadap Indikasi Korupsi
Reporter : Rilis
Banda Aceh, acehkita।com. Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias tidak tutup mata terhadap kasus-kasus yang terindikasi tindak pidana korupsi. Saat ini, BRR telah bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan sejumlah lembaga lainnya untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dalam proses pembangunan kembali Aceh dan Nias pascagempa dan tsunami.

Pernyataan ini dikeluarkan BRR menyusul temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang adanya sejumlah penyimpangan dan dugaan praktik KKN dalam kegiatan rehabilitasi serta rekonstruksi NAD dan Nias pascatsunami dengan total belanja yang bermasalah mencapai Rp436 miliar lebih।

Dikatakannya, dari Rp874 miliar lebih belanja modal alat dan mesin, setidaknya sebesar Rp46 miliar lebih berindikasi tidak hemat dan melebihi harga satuan umum (HSU).
Selain itu berdasarkan hasil audit BPK 2006 juga telah ditemukan indikasi pemborosan serta kerugian negara melalui kegiatan perumahan, jalan dan pengamanan pantai untuk tahun anggaran 2005-2006 senilai Rp235 miliar lebih।

Indikasi korupsi juga ditemukan dalam kerjasama pencetakkan buku 6 bulan BRR, 1 tahun tsunami dan 1 tahun BRR yang melibatkan 9 rekanan/perusahaan yang tersebar dalam 16 kontrak kerjasama senilai Rp3,6 miliar lebih।

Menurut Deputi Bidang Pengawasan, Ramli Ibrahim, sebagai lembaga yang mengelola lebih dari 12।000 proyek rekonstruksi, pihaknya tidak menutup mata terhadap adanya peluang korupsi. Karena itu, kata Ramli, BRR terus meningkatkan pengawasan dengan bekerjasama dengan sejumlah lembaga antikorupsi seperti KPK, BPK dan sejumlah lembaga lainnya. Di tingkat internal, dibentuk pula Satuan Anti Korupsi yang berkoordinasi dengan Deputi Pengawasan.

”Jadi, BRR tidak tinggal diam terhadap dugaan indikasi tindak pidana korupsi,” kata Ramli Ibrahim। Ramli menambahkan, selain telah menindaklanjuti temuan yang terindikasi merugikan negara, BRR juga telah memerintahkan kepada kontraktor atau rekanan yang terlibat dalam proyek rekonstruksi Aceh-Nias untuk memperbaiki proyek mereka yang bermasalah. ”Temuan yang merugikan negara sebagian telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke kas negara maupun pemotongan dari nilai kontrak,” kata Ramli.

Dia mencontohkan, penyimpangan yang terjadi pada proyek pembangunan irigasi Arakundo, Jambo Aye, Aceh Timur। Saat ini, temuan tersebut telah diselidiki oleh Deputi Pengawasan dan Satuan Anti-Korupsi (SAK). ”Hasil temuan itu telah diserahkan kepada aparat penegak hukum dan sedang dilakukan investigasi mendalam,” kata dia.

Ramli juga mengatakan, anggaran yang menurut ICW dialokasikan untuk pelayanan dan pengawalan kepala BRR, sebenarnya untuk biaya pelayanan dan pengawalan sejumlah tamu (termasuk kepala negara) dari negara donor, NGO asing, dan lokal, yang menghadiri acara doa bersama di kuburan massal korban tsunami। ”Jadi bukan anggaran untuk pengawalan kepala BRR,” sebut Ramli.

Sedangkan mengenai tudingan adanya gaji ganda di BRR, Ramli membantahnya। Menurut dia, ketentuan gaji di BRR adalah tunggal. ”Yang dimaksud gaji ganda barangkali bukan pendapatan ganda, melainkan adanya beberapa personel yang terlanjur menerima honor di luar gaji BRR, dan saat ini telah ditindaklanjuti dan telah dikenakan sanksi,” kata dia.

Kendati demikian, BRR berterimakasih kepada ICW yang telah mengawasi proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh dan Nias. Namun dia berharap, ICW bisa mengirimkan hasil temuannya kepada BRR untuk dipelajari dan ditindaklanjuti. [dzie]
Share this article :

0 komentar:

Populer

 
Support : acehbaru.com | acehbaru.tv | atjehbaru.com
Copyright © 2014. acehbaru - All Rights Reserved
Modify by acehbaru
Proudly powered by Blogger