Home » » Pemimpin Komplotan Bersenjata TerdeteksiPolisi Sita 590 Peluru

Pemimpin Komplotan Bersenjata TerdeteksiPolisi Sita 590 Peluru

Written By Unknown on Monday, May 7, 2007 | 5:08 AM

Minggu, 6 Mei 2007, 16:11 WIB
PEUREULAK-ACEH TIMUR
Pemimpin Komplotan Bersenjata TerdeteksiPolisi Sita 590 Peluru
Reporter : Imran MA

Lhokseumawe, acehkita।com. Pihak Kepolisian Resort (Polres) Aceh Timur mengaku sudah mendeteksi keberadaan pimpinan atau komandan komplotan bersenjata yang lolos dalam penggerebekan sebuah rumah di Desa Kabu, Peureulak Barat, Aceh Timur, Sabtu (5/5). Dalam penggerebekan itu polisi membekuk enam perampok bersenjata dan menyita satu pucuk AK-47 dan 590 peluru.

Kapolres Persiapan Aceh Timur, Komisaris Polisi Hasbi, kepada acehkita।com Minggu (6/5) mengatakan, tersangka utama adalah Syar alias Burak (32), yang selama ini sering melakukan perampokan dengan menggunakan senjata api di kawasan Aceh Timur.

Menurut Hasbi, dia sudah lama menjadi target operasi polisi dan pernah lolos dalam razia tim gabungan Polres Aceh Timur pada Jumat (13/10/2006) lalu di Desa Alue Bate, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur। Saat itu polisi berhasil menangkap dua dari enam perampok, dan menyita sepucuk pistol FN rakitan, sepucuk pistol mainan, dan puluhan peluru serta sebuah mobil Kijang.

”Kita sudah tahu di mana persembunyiaanya, tinggal menunggu waktu untuk menangkap,” kata Hasbi। “Sama Syar ada senjata laras pendek, namun AK-47 sudah berhasil kita amankan kemarin.”

Sabtu (5/5) pukul 04।00 WIB, aparat kepolisian Satuan Resmob, Intelkam, serta Polsek Ranto Peureulak terlibat kontak tembak dengan kawanan Burak saat menggrebek rumah Andi Wahyudi (31) tahun di Desa Kabu, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur.

Penggrebekan tersebut, karena dicurigai menjadi tempat persinggahan pria bersenjata api। Saat polisi mendekat ke lokasi, sejumlah pria keluar dan melarikan diri sambil melepaskan tembakan ke arah polisi.

Dalam penggrebekan kali ini, polisi membekuk enam orang yang diduga bagian dari kelompok Burak। Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari atas loteng rumah tersebut, masing–masing satu pucuk senjata jenis AK 47 tahun 1998, plus 590 butir peluru, 10 Magazine, dan 3 butir peluru SS1

Di lokasi kejadian, polisi hanya menangkap lima tersangka, yakni Safrizal (20), Faisal (29) warga Cot Keh dan Saifuddin (23) warga Kecamatan Peureulak, Armia (26) warga Desa Alue Bu, serta Andi Wahyudi (31) warga Desa Kabu pemilik rumah। Dari pengembangan beberapa jam kemudian, di tempat terpisah polisi menangkap Pon (23) warga Desa Seunebok Baro, Kecamatan Ranto Peureulak. Sementara dua tersangka utama, salah satunya Syar alias Burak berhasil kabur.

Kapolres menyakini dua tersangka yang lolos disebut-sebut sebagai komandan dari komplotan bersenjata tersebut. Dia berharap agar segera menyerahkan diri, karena identitasnya sudah diketahui. [dzie]
Share this article :

0 komentar:

Populer

 
Support : acehbaru.com | acehbaru.tv | atjehbaru.com
Copyright © 2014. acehbaru - All Rights Reserved
Modify by acehbaru
Proudly powered by Blogger